
Bripka Frengky Terancam PTDH Buntut Peluru Nyasar Tewaskan Pemobil
Oknum polantas Polresta Pontianak Bripka Frenky Marpaung terancam hukuman pidana hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) gegara insiden peluru nyasar.
Oknum polantas Polresta Pontianak Bripka Frenky Marpaung terancam hukuman pidana hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) gegara insiden peluru nyasar.
Insiden peluru nyasar milik oknum Polisi menewaskan seorang pengendara mobil M Soewardi (48). Tembakan peluru nyasar itu meninggalkan lubang di mobil Soewardi.
Seorang pemobil di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas usai tertembak peluru nyasar oknum polisi. Begini detik-detik kejadiannya.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro menjelaskan awal mula insiden peluru nyasar anggota Polantas yang menewaskan seorang pengendara mobil.
Kapolda Kalbar meminta maaf kepada pihak keluarga atas tewasnya Suhardi akibat peluru nyasar dari senjata api anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM.
Seorang pengendara mobil di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas tertembak peluru nyasar. Peluru nyasar itu diduga berasal dari pistol polisi.