detikJatimSabtu, 25 Jun 2022 19:31 WIB Pelecehan Anak Harus Segera Ditindak Meski Orang Tua Tak Melapor Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tegas menyebutkan bila korban pelecehan seksual adalah anak harus segera ditangani meski tidak ada laporan.