detikBaliSelasa, 16 Sep 2025 08:29 WIB Guyuran Rp 200 Triliun Menkeu ke 5 Bank Berpotensi Melanggar 3 Undang-Undang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan Rp 200 triliun ke bank BUMN. Rektor Universitas Paramadina menilai langkah ini melanggar undang-undang.