
Mekanisme Tilang Elektronik di Bekasi Sama seperti di Jakarta
Sistem tilang elektronik atau E-TLE akan diberlakukan di Bekasi. Pekan ini ujicoba sistem tersebut mulai diterapkan.
Sistem tilang elektronik atau E-TLE akan diberlakukan di Bekasi. Pekan ini ujicoba sistem tersebut mulai diterapkan.
Tilang elektronik atau E-TLE untuk sepeda motor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakpus dan di busway koridor 6 sudah memasuki hari ke-4 pada hari ini
Polda Metro Jaya resmi menerapkan sistem tilang elektronik untuk sepeda motor. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berharap pemotor bisa lebih disiplin.
Pengendara mobil nakal dipastikan sudah berkurang, bahkan pihak berwajib mengatakan penurunan pelanggaran mobil dikarenakan peran penting tilang elektronik.
Setelah tilang elektronik atau E-TLE diberlakukan pada mobil. Kini pihak berwajib Kepolisian Republik Indonesia akhirnya ikut memberlakukan untuk sepeda motor.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melebarkan program tilang elektronik. Polda Metro Jaya mulai menyasar pelanggar sepeda motor.
Meski sudah ada 'kamera pemantau', rupanya tidak membuat jera pelanggar, Buktinya, masih ada ratusan yang melanggar kembali setelah kena tilang sebelumnya.
Denny Andrian Kusdayat tetap enggan membayar denda tilang meski gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pemilik mobil Denny Andrian Kusdayat menggugat praperadilan Polda Metro Jaya karena terkena tilang elektronik salah alamat karena bukan dia yang mengemudi.
Adanya sistem Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) membuat kerja polisi jadi lebih mudah dalam menindak pelanggar lalu lintas.