
Puluhan Pejudi di Pati Dikukut Polisi, Barang Bukti Capai Rp 118 Juta
Sebanyak 51 tersangka perjudian ditangkap Polres Pati dalam waktu dua pekan. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hingga Rp 118,6 juta.
Sebanyak 51 tersangka perjudian ditangkap Polres Pati dalam waktu dua pekan. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hingga Rp 118,6 juta.
22 terduga pejudi daring atau online ditangkap di Lhokseumawe, Aceh. Para pelaku terancam hukuman cambuk.
Sebanyak 44 pejudi di Banyuwangi diamankan. Mereka diciduk di 30 lokasi dari beberapa kecamatan pada Desember ini. Salah satu dari 44 pelaku adalah perempuan.