
4 Bulan Buron, Pengeroyok Pegawai PLN di Mojokerto Diringkus Sepulang Tarawih
Romadhon Kamaludin Haris (37) menjadi buronan polisi selama 4 bulan terakhir karena ikut mengeroyok 2 pegawai PLN. Dia pun diringkus usai salat tarawih.
Romadhon Kamaludin Haris (37) menjadi buronan polisi selama 4 bulan terakhir karena ikut mengeroyok 2 pegawai PLN. Dia pun diringkus usai salat tarawih.
Dua orang pegawai BUMN di Mojokerto dikeroyok sejumlah orang di kawasan Kedungmaling, Sooko, Mojokerto. Satu dari pelaku pengeroyokan itu telah diringkus.