
Respons OJK soal J Trust Bank Tuding Crowde Lakukan Penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kasus dugaan penipuan yang melibatkan fintech peer to peer lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kasus dugaan penipuan yang melibatkan fintech peer to peer lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde).
Fintech Crowde menanggapi tuduhan penggelapan dana oleh J Trust Bank.
OJK memperketat syarat ngutang Pinjol jadi peminjam minimal berpenghasilan Rp 3 juta dan berusia 18 tahun. Ini respons AFPI.
OJK mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam memakai pinjaman online (pinjol) dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 29,97 triliun hingga Oktober 2024, termasuk PPN PMSE, pajak kripto, dan pajak fintech.
OJK mengumumkan pembubaran TaniFund setelah pencabutan izin usaha akibat gagal bayar kepada 130 investor.
OJK akan menjatuhkan sanksi kepada Investree akibat masalah kredit macet dan pengunduran diri direksi.
Ethis Indonesia merupakan fintek peer-to-peer financing syariah yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK sejak tahun 2021.
Industri financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending atau pinjaman daring (online) mencatatkan pertumbuhan kinerja sebesar 89,77% pada 2021.
Fintech peer to peer lending asal Indonesia yaitu Ethis.co.id mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Global impact innovator pada Expo 2020 Dubai.