detikJabarJumat, 08 Jul 2022 13:00 WIB Kasus Pasutri Penginjak Al-Quran di Sukabumi Segera Disidang! Kejari Kota Sukabumi menyatakan berkas perkara kasus penginjak Al Quran sudah lengkap (P21). Selanjutnya kasus tersebut akan segera masuk ke persidangan.