
Paspampres Tipu Warga, 2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup
Seorang oknum Paspamres menipu warga di Humbahas, sementara 2 oknum TNI lainya dihukum karena membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Berikut rangkumannya
Seorang oknum Paspamres menipu warga di Humbahas, sementara 2 oknum TNI lainya dihukum karena membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Berikut rangkumannya
Anggota Pasmpampres divonis 9 bulan di kasus penipuan. Berikut ini kronologi peristiwa penipuan itu hingga oknum tersebut divonis 9 bulan bui.