detikBaliKamis, 21 Mar 2024 15:00 WIB
MK Hapus Pasal Sebar Hoaks dan Bikin Onar
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus Pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946. Pasal tersebut mengatur penyebaran berita bohong (hoaks) dan bikin onar.
detikBaliKamis, 21 Mar 2024 15:00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus Pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946. Pasal tersebut mengatur penyebaran berita bohong (hoaks) dan bikin onar.
detikInetRabu, 06 Des 2023 09:45 WIB
Revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-2 atas UU ITE telah disahkan. Menkominfo Budi pun menyinggung empat substansi dari perubahan kedua UU ITE tersebut.
detikInetSelasa, 05 Des 2023 21:45 WIB
DPR mengadakan sidang paripurna yang mengesahkan Revisi Undang-Undang ITE. Kementerian Kominfo menjelaskan detail tentang pasal karet.
detikInetSenin, 04 Des 2023 15:45 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan syarat penggunaan 'pasal karet' Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
detikInetJumat, 24 Nov 2023 14:15 WIB
Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan terkait perubahan Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dalam RUU Perubahan Kedua UU ITE.
detikInetKamis, 23 Nov 2023 17:15 WIB
Menkominfo mengungkapkan Perubahan Kedua atas Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk mengatasi aksi barbarian di ruang digital.
detikInetRabu, 22 Nov 2023 19:15 WIB
Pemerintah dan Komisi I DPR sepakat membawa Rancangan Perubahan Kedua UU ITE untuk segera disahkan. Tapi, revisi UU ITE tidak turut menghapus pasal karet.
detikNewsKamis, 24 Agu 2023 21:40 WIB
Anies Baswedan sempat menyinggung 'pasal karet' dalam UU ITE. Anies menyebut hal itu bisa membungkam kebebasan berekspresi.
detikNewsMinggu, 20 Agu 2023 07:03 WIB
UU ITE kembali dikritik karena dinilai mengandung pasal karet. Kritik terhadap UU ITE kali ini disampaikan oleh bakal capres 2024 Anies Baswedan.
detikNewsSabtu, 19 Agu 2023 13:25 WIB
Anies Baswedan berbicara terkait UU ITE yang membatasi kebebasan berpendapat dan kritik. Anies menilai pasal-pasal tersebut harus dihapus lantaran merepotkan.