
Privatisasi Pantai, 11 Hotel Labuan Bajo Didenda Miliaran Rupiah
Sebanyak 11 hotel di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) diganjar denda Rp 34 miliar. Penyebabnya, hotel-hotel itu membuat pantai pribadi.
Sebanyak 11 hotel di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) diganjar denda Rp 34 miliar. Penyebabnya, hotel-hotel itu membuat pantai pribadi.
Yayasan Wastehub Alam Lestari berhasil memungut hampir satu ton sampah bawah laut dan pesisir pantai di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Belasan kapal yang rusak di Labuan Bajo terlihat berada di Pantai Binongko. Di pantai yang membentuk teluk itulah, kapal-kapal rusak di Labuan Bajo diperbaiki.