detikSumutKamis, 23 Okt 2025 14:39 WIB
Korupsi Rp 536 Juta untuk Bayar Utang Istri Kedua, Kades di Paluta Dibui
Kepala Desa Batang Onang Baru, IJH, ditahan karena dugaan korupsi Rp 536 juta dari APBDes 2023. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.











































