detikPropertiSelasa, 17 Sep 2024 14:30 WIB Bangun Rumah Sendiri Kok Kena Pajak 2,4%? Ternyata Sudah dari 30 Tahun Lalu Kegiatan bangun rumah sendiri juga akan dikenakan pajak sebesar 2,4% pada 2025 mendatang. Begini rincian aturan pengenaan pajak tersebut.