
Modus 4 Pendamping Desa Tilap Duit Pajak Rp 2,9 M di Cirebon
Empat tenaga pendamping desa di Cirebon ditetapkan sebagai tersangka korupsi pajak, merugikan negara Rp2,9 miliar. Mereka terancam 20 tahun penjara.
Empat tenaga pendamping desa di Cirebon ditetapkan sebagai tersangka korupsi pajak, merugikan negara Rp2,9 miliar. Mereka terancam 20 tahun penjara.
Kejaksaan Negeri Cirebon menetapkan empat tenaga pendamping desa sebagai tersangka korupsi pajak desa, merugikan negara Rp2,9 miliar.