
Sritex Sudah Masuk Kategori Layak Ditendang dari Bursa
Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah memenuhi kriteria untuk delisting alias angkat kaki dari pasar saham.
Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah memenuhi kriteria untuk delisting alias angkat kaki dari pasar saham.
Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kredit bank. Penangkapan tidak pengaruhi proses pemberesan aset.
PT Sritex disuspensi sejak Mei 2021 dan dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Nasib sahamnya terancam delisting setelah lebih dari 24 bulan suspensi.
PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan delisting 10 emiten, dengan hanya dua yang rencanakan buyback.
Tupperware mengumumkan penutupan bisnisnya di Indonesia setelah 33 tahun beroperasi, efektif 31 Januari 2025, sebagai bagian dari langkah global perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi BUMN akan menyelamatkan Sritex yang tutup.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit. BNI mendukung rencana penyelamatan oleh BUMN, meski status pailitnya tetap dipertahankan.
Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM) pailit. Nasib IGM dikhawatirkan sama seperti Sritex yang tutup dan karyawannya kena PHK.
Lebih dari 10 ribu pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex kena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai raksasa tekstil tersebut tutup total.
Nasib pahit dialami raksasa tekstil Sritex di awal 2025. Perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini resmi menutup total pabriknya Sabtu 1 Maret.