
Soal Sengkarut Kartel Bunga Pinjol, KPPU Bakal Periksa Berkas Pekan Depan
KPPU melanjutkan sidang dugaan pelanggaran P2P lending. 97 perusahaan pinjol menyerahkan berkas. OJK dan AFPI akan terlibat dalam proses selanjutnya.
KPPU melanjutkan sidang dugaan pelanggaran P2P lending. 97 perusahaan pinjol menyerahkan berkas. OJK dan AFPI akan terlibat dalam proses selanjutnya.
KPPU mulai sidang dugaan pelanggaran fintech P2P lending. Perusahaan menolak tuduhan kesepakatan bunga pinjaman, menyatakan tidak ada bukti pelanggaran.
OJK melaporkan utang pinjol di Indonesia mencapai Rp 84,66 triliun hingga Juli 2025, meningkat 22,01% YoY. Kualitas pembiayaan tetap terjaga.
OJK mencatat pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman daring (pindar) atau yang juga dikenal dengan pinjol Juli 2025 sebesar Rp 84,66 triliun.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tudingan kartel bunga pinjaman daring yang dilayangkan KPPU.
Entjik menegaskan, pihaknya mengatur ketentuan bunga batas atas untuk menghindari adanya platform pindar yang menerapkan bunga lebih tinggi.
Total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring (pindar) atau yang sebelumnya dikenal pinjol mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025.
OJK mengungkap 4 dari 145 perusahaan pembiayaan dan 11 dari 96 pinjol belum penuhi ketentuan modal.
Pinjaman online (pinjol) memang memberi kemudahan bagi masyarakat yang butuh dana cepat tanpa proses yang berbelit.
Pinjaman online menawarkan kemudahan, namun banyak yang ilegal. Ketahui daftar fintech legal OJK dan cara cek KTP untuk menghindari penipuan.