detikJatimSelasa, 05 Sep 2023 21:30 WIB Ortu Pembunuh dan Pembuang Bayi di Surabaya Dituntut 8 Tahun Penjara Sejoli yang membuang bayinya di Benowo menjalani sidang tuntutan. Keduanya yakni Handy Fatwa Mata Jawi dan Netapolina Djami dituntut 8 tahun penjara.