
Remaja Putri Sumut dan Pacar yang Viral Jadi Tersangka soal Video Asusila
Polisi tiga kali memediasi kasus saling lapor antara dua remaja inisial S (14) dan R (17) di Padangsidimpuan. Kedua remaja itu kini jadi tersangka.
Polisi tiga kali memediasi kasus saling lapor antara dua remaja inisial S (14) dan R (17) di Padangsidimpuan. Kedua remaja itu kini jadi tersangka.
Polres Padangsidimpuan gagal mediasi kasus saling lapor antara remaja S dan R. Orang tua S minta ganti rugi Rp 100 juta, sementara R hanya mampu Rp 15-20 juta.