
Kriminolog Minta Kasus Pelajar Dianiaya hingga Tewas Diusut Tuntas
Kriminolog Unisba Nandang Sambas mengatakan, pelaku WE (39) yang merupakan anggota Polsek Pusakanagara, Polres Subang harus diusut tuntas.
Kriminolog Unisba Nandang Sambas mengatakan, pelaku WE (39) yang merupakan anggota Polsek Pusakanagara, Polres Subang harus diusut tuntas.
Kematian remaja A oleh oknum polisi di Subang menyita perhatian. Penganiayaan itu berawal dari tawuran remaja. Polisi pun kini bergerak melakukan pencegahan.
Nasib oknum polisi Aipda WE di ujung tanduk. Dia terancam dipenjara 15 tahun hingga dipecat dari Polri gegara menganiaya remaja hingga tewas.