
Toko Obat Keras Berkedok Kosmetik di Tangerang Digerebek, 2 Pelaku Dibekuk
Polisi menggerebek toko yang menjual obat keras secara ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Toko obat daftar G itu berkamuflase menjadi toko kosmetik.
Polisi menggerebek toko yang menjual obat keras secara ilegal di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Toko obat daftar G itu berkamuflase menjadi toko kosmetik.
Polda Jabar ungkap dua kasus produksi dan edar 'pil setan', amankan satu juta pil di Sumedang dan 228 ribu di Tasikmalaya. Dampak kesehatan serius diungkap.
Polisi menangkap lima orang penjual obat keras ilegal Tramadol dan Hexymer.
Satres Narkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus dua pria. Keduanya diringkus setelah memiliki ribuan obat keras tanpa izin edar.
Polisi menangkap dua orang terduga pengedar obat-obatan tanpa izin edar. Kedua orang itu ialah BN (28) dan YW (43).
Polisi menangkap dua pria inisial K (29) dan R (25) karena jual-beli obat keras ilegal di Kelapa Gading, Jakut. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyidak sebuah warung yang dilaporkan masyarakat diduga ada peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter atau ilegal di Cigombong,Bogor, Jabar
Polisi mengungkap peredaran obat keras secara ilegal. Empat orang tenaga kesehatan (nakes) ditangkap dalam kasus ini.
Polisi mengungkap peredaran obat keras secara ilegal yang diduga melibatkan tenaga kesehatan. Modusnya dengan memalsukan resep dokter.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat keras. 231 ribu obat keras jenis tramadol hingga hexymer disita dari kasus yang melibatkan tenaga kesehatan itu.