detikJabarKamis, 25 Sep 2025 05:00 WIB
19 Obat Herbal Ilegal Dicabut BPOM, Ini Daftarnya
BPOM RI mencabut peredaran 19 obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya. Masyarakat diingatkan untuk memeriksa izin edar sebelum membeli.










































