19 Obat Herbal Ilegal Dicabut BPOM, Ini Daftarnya

19 Obat Herbal Ilegal Dicabut BPOM, Ini Daftarnya

Tim detikHealth - detikJabar
Kamis, 25 Sep 2025 05:00 WIB
BPOM patroli siber soal obat dan produk ilegal.
Ilustrasi obat ilegal (Foto: Averus Al Kautsar/detikHealth)
Bandung -

Sebanyak 19 obat herbal ilegal resmi dicabut peredarannya oleh BPOM RI. Produk-produk yang dijual dengan klaim menambah stamina hingga melangsingkan tubuh itu ternyata mengandung bahan kimia berbahaya serta menggunakan nomor izin edar palsu.

Dilansir detikHealth, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan, 12 produk ditemukan lewat pengawasan lapangan, sementara 7 lainnya terlacak dari penjualan online.

Dari hasil uji, banyak di antaranya mengandung sildenafil, sibutramin, hingga obat antiinflamasi yang seharusnya tidak boleh digunakan sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius," jelas Taruna Ikrar dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Kandungan berbahaya itu bisa menimbulkan efek samping serius. Sildenafil, misalnya, dapat memicu gangguan jantung dan tekanan darah tidak stabil. Sementara sibutramin yang dipasarkan sebagai pelangsing sudah dilarang karena meningkatkan risiko hipertensi hingga stroke.

ADVERTISEMENT

BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iklan obat herbal yang menjanjikan khasiat instan. Konsumen diminta selalu memeriksa izin edar resmi melalui situs atau aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan keamanan produk.

19 Obat Herbal Ilegal yang Dicabut BPOM

  1. Dewa Ranjang Black (TR176330912) - PJ Sinar Sehat - Sildenafil sitrat
  2. Brantas - PJ Ragel Sentosa Indonesia - Deksametason, natrium diklofenak, parasetamol
  3. Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) - UD Depot - Sildenafil sitrat
  4. Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) - PJ Kuda Sumbawa - Sildenafil sitrat
  5. Jamu Kupu-Kupu Malam (TR001508741) - PT SM Jaya Jateng - Sildenafil sitrat
  6. Klebun (TR973707782) - PJ Sakera Mas - Sildenafil sitrat
  7. Xian Ling (TI051749334) - GUIZHOU TONG JITANG - Deksametason
  8. Jempol Kecetit (TR993207236) - PJ BISO JOYO - Parasetamol
  9. Brastomolo Kecetit - PJ Sumber Waras - Natrium diklofenak, parasetamol
  10. Kapsul Sari Buah Tin (TR053008490) - PJ Syifa Herbalis - Betametason
  11. Kopi Macho (TR110828024) - PT Lancar Sejahtera - Sildenafil sitrat
  12. Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) - PT Brazil Smart Investment - Sildenafil sitrat
  13. Kopi Arjuna - PJ Esa Abadi - Sildenafil sitrat
  14. Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) - PJ Dewa Herbal - Sildenafil sitrat
  15. MAXMAN Capsules (QC175615431) - Sildenafil sitrat
  16. Urat Kuda (TR006407353) - Sildenafil sitrat
  17. New Benpasti (TR043339540) - CV Tiga Sekawan - Sildenafil sitrat
  18. Madu Ginseng Siberia (TR176223001) - CV Herba Utama - Sildenafil sitrat, tadalafil
  19. Slim Fast Super Strong - Sibutramin

Artikel ini telah tayang di detikHealth. Baca selengkapnya di sini.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads