detikBaliSelasa, 29 Jul 2025 15:21 WIB IRT Asal Tasikmalaya Divonis dalam Kasus Perdagangan Orang ke Dubai Nike Nurul Hikmah, terdakwa TPPO, divonis 1 tahun 4 bulan penjara karena memberangkatkan 5 perempuan ilegal ke Dubai. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.