
Dicegah ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Belum Tahu
Kejaksaan Agung mencegah Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Kuasa hukumnya menyatakan Nadiem belum diberi informasi resmi.
Kejaksaan Agung mencegah Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Kuasa hukumnya menyatakan Nadiem belum diberi informasi resmi.
Kejagung resmi mencekal mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, merespons kabar Kejagung mencegah kliennya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Kejaksaan Agung mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejagung mencegah mantan Mendikbudristek Nadiem pergi ke luar negeri selama 6 bulan. Perintah ini berlangsung mulai 19 Juni 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke luar negeri. Alasannya demi kelancaran penyidikan.
Kejaksaan Agung mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dicegah ke luar negeri sampai 6 bulan terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
Kejagung mencegah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan.
Kejagung tak menutup kemungkinan akan memanggil lagi Nadiem Makarim soal kasus dugaan pengadaan laptop. Kemungkinan pemanggilan kembali untuk melengkapi bukti.