
PT Palembang Sunat Pidana Denda Eks Bupati Muara Enim di Kasus Korupsi
Pengadilan Tinggi (PT) Palembang menyunat denda Bupati Muara Enim 2014-2019, Muzakir Sai Sohar dari Rp 350 juta menjadi Rp 200 juta.
Pengadilan Tinggi (PT) Palembang menyunat denda Bupati Muara Enim 2014-2019, Muzakir Sai Sohar dari Rp 350 juta menjadi Rp 200 juta.
Mantan Bupati Muara Enim periode 2014-2019, Muzakir Sai Sohar, divonis pidana penjara selama 8 tahun denda Rp 350 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.