
5 Prajurit TNI Pemutilasi 4 Warga Mimika Didakwa Pembunuhan Berencana
Lima prajurit TNI terlibat kasus mutilasi 4 warga Mimika, didakwa bersalah melakukan tindak pidana pencurian hingga pembunuhan berencana.
Lima prajurit TNI terlibat kasus mutilasi 4 warga Mimika, didakwa bersalah melakukan tindak pidana pencurian hingga pembunuhan berencana.
Komnas HAM mengungkap keluarga korban mutilasi di Mimika, Papua, menolak anggota keluarganya dilabeli sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Jokowi memerintahkan kasus mutilasi warga sipil di Papua yang melibatkan enam prajurit TNI AD diusut tuntas.