detikBaliMinggu, 06 Okt 2024 15:21 WIB
152 Motor-Mobil Tanpa Pelat di Labuan Bajo Disita Polisi
Satlantas Polres Manggarai Barat menyita 152 kendaraan tanpa pelat dalam operasi rutin. Pelanggar terancam denda dan penjara sesuai UU LLAJ.










































