detikSumutSelasa, 25 Mar 2025 11:15 WIB Catat! Mobil Berat Dilarang Melintas saat Arus Mudik, Nekat Bakal Dikandangkan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau larang kendaraan berat melintas H-3 Lebaran untuk mencegah kemacetan. Pembatasan berlaku 28 Maret-4 April 2025.