
Polda Gorontalo Musnahkan 3.000 Liter Miras Sitaan 3 Bulan Terakhir
Polda Gorontalo memusnahkan 3.000 liter minuman keras (miras) hasil sitaan dalam operasi penertiban sejak 3 bulan terakhir.
Polda Gorontalo memusnahkan 3.000 liter minuman keras (miras) hasil sitaan dalam operasi penertiban sejak 3 bulan terakhir.
"Hari ini terkumpul 5.600 dan kami lakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut. Tahun ini lebih banyak, tahun lalu 5.300," kata AKBP Sigit Haryono.
Kapolrestabes Bekasi Kombes Indarto mengatakan pihaknya akan menindak penjual dan pengguna miras oplosan ini.
Polres Malang memusnahkan miras beragam jenis, dari hasil operasi Tumpas Narkoba 2018. Sebanyak 170 kasus dengan 174 tersangka diungkap dalam waktu 11 hari.
50.070 Botol minuman keras (miras) dari berbagai daerah di Jatim diamankan Polda Jatim. Ribuang barang bukti itu akan dimusnahkan Jumat (27/4) mendatang.
Sebanyak 6.800 botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di Polres Blora. Ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat selama satu pekan.
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan sekitar 8.000 ribu botol miras. Ribuan botol itu disita dari operasi miras oleh polisi dalam waktu satu bulan.
Bea Cukai kembali memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan miras ilegal di berbagai wilayah di Indonesia.
Polisi mengamankan satu plastik sabu dan 370 botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar di Tebet. Satu orang ditangkap.
Polsek Cakung menyita ratusan botol minum keras berbagai merek. Razia miras yang dilakukan selama seminggu karena jadi pemicu tawuran remaja.