detikJabarSelasa, 12 Nov 2024 17:00 WIB Polisi Bongkar Praktik Pemalsu Minyakita Bandung Raya Polrestabes Bandung ungkap peredaran MinyaKita palsu, mengamankan 188 krat minyak curah kemasan palsu. Pelaku terancam 4 tahun penjara.