
PSDKP Musnahkan Alat Tangkap Ikan Mini Trawl yang Disita dari Nelayan
PSDKP Lampulo memusnahkan 4 pukat trawl mini dan 15 alat tangkap ilegal lainnya. Upaya ini untuk mendukung penangkapan ikan ramah lingkungan di Aceh.
PSDKP Lampulo memusnahkan 4 pukat trawl mini dan 15 alat tangkap ilegal lainnya. Upaya ini untuk mendukung penangkapan ikan ramah lingkungan di Aceh.
Seorang nelayan di Lamongan diamankan karena kedapatan menggunakan alat tangkap mini trawl. Penggunaan alat tangkap semacam ini telah dilarang oleh pemerintah.
1.000 Nelayan di Kabupaten Pasuruan masih bandel menggunakan mini trawl untuk menangkap ikan di laut. Salah satu alasannya karena harga mini trawl yang murah.
Dinas Kelautan dan Perikanan menemukan 1.000 nelayan Pasuruan masih menggunakan alat tangkap mini trawl. Padahal, alat tersebut dilarang karena merusak laut.