
Terbongkarnya Produsen Minyak Goreng Ilegal di Banyumas
"Artinya, minyak ini seharusnya minyak curah, (tapi) dialihkan menjadi minyak kemasan," ungkap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (31/5/2022).
"Artinya, minyak ini seharusnya minyak curah, (tapi) dialihkan menjadi minyak kemasan," ungkap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (31/5/2022).
Polisi menetapkan Direktur CV Alam Timur, RN, sebagai tersangka kasus perdagangan minyak goreng ilegal. Dalam aksinya, pelaku meraup untung yang tidak sedikit.