
BI Bebaskan Biaya Transaksi Layanan QRIS Tap Khusus di BLUD
"MDR-nya nol persen. Nah ini tentunya bisa mengoptimalkan pendapatan dari RSUD tanpa ada potongannya MDR," kata Dicky.
"MDR-nya nol persen. Nah ini tentunya bisa mengoptimalkan pendapatan dari RSUD tanpa ada potongannya MDR," kata Dicky.
Bank Indonesia memastikan transaksi QRIS bebas PPN meski tarif naik jadi 12% mulai 2025. Kebijakan ini mendukung pelaku usaha mikro dan transaksi nontunai.
Seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025, banyak pihak khawatir pembayaran QRIS bakal dikenakan tambahan 12%.
Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3% untuk pelaku usaha mikro jika transaksi Rp 100.000 ke atas.
BI menjelaskan simulasi besaran potongan yang dialami pedagang jika penjualannya menggunakan QRIS.
Bank Indonesia (BI) Bali akan mempelototi merchant nakal yang membebankan biaya MDR QRIS kepada konsumen.
Mulai 1 Juli pedagang yang menggunakan QRIS akan dikenakan biaya 0,3%. Bagaimana respons mereka?