
Mertua dan Menantu Penganiaya Tunanetra di Sumenep Jadi Tersangka
MT (56), mertua dan menantu perempuannya, MW (45) penganiaya tunanetra di Sumenep resmi ditetapkan tersangka. Meski begitu, kasus tersebut masih diselidiki.
MT (56), mertua dan menantu perempuannya, MW (45) penganiaya tunanetra di Sumenep resmi ditetapkan tersangka. Meski begitu, kasus tersebut masih diselidiki.
MW (45) sebagai menantu dan MT (56) mertua ditangkap polisi. Keduanya ditangkap setelah menganiaya orang buta gegara pengajuan utangnya tak cair.