Seorang WNI di Malaysia dipenjara satu bulan karena membuang puntung rokok sembarangan. Kasus ini menyoroti penegakan hukum kebersihan yang ketat di Johor.
Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku yang merusak ekosistem di Raja Ampat, termasuk WN China yang memanah dan menyantap penyu dilindungi.