
Polres-Polresta Bogor Kolaborasi, Premanisme Berkedok Mata Elang Ditindak Tegas
Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota berkolaborasi dalam memberantas premanisme berkedok mata elang.
Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota berkolaborasi dalam memberantas premanisme berkedok mata elang.
108 kendaraan rampasan debt collector atau mata elang (matel) diamankan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Sejumlah matel juga diamankan polisi.
Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota mengungkap kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang). Polisi menyatakan serius menindak premanisme.
Korban diintimidasi diminta menandatangani berita serah terima kendaraan hingga mobil Mitsubishi Pajero yang dibawanya raib.
Polisi menggerebek markas mata elang di Gunungputri, Bogor. Sebanyak 82 motor hasil tarikan disita polisi.
Empat orang mata elang atau debt collector yang meresahkan warga ditangkap polisi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Lima mata elang alias debt collector ditangkap polisi di Purwakarta setelah mengganggu warga dan viral di media sosial. Kini mereka harus meringkuk di penjara.
Korban bernama SB (23) dihentikan paksa oleh matel pada hari Selasa (8/4) lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 33 juta.
Polisi menggerebek penampungan motor diduga hasil tarikan debt collector di Bogor. Sebanyak 26 motor diduga tanpa surat diamankan.
Polisi menangkap empat debt collector atau mata elang di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka ditangkap lantaran dinilai meresahkan warga.