detikJatengSenin, 11 Agu 2025 15:59 WIB Penyuap Mbak Ita Terima Divonis 4,5 Tahun, Pengacara: Proses Hukum Melelahkan Martono, penyuap eks Walkot Semarang Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri divonis 4,5 tahun bui. Kuasa hukum Martono ungkap kliennya tidak akan mengajukan banding.