
Lebih Murah Rp 100 Juta, Rubicon Eks Mario Dandy Dilelang Lagi 20 Mei
Kejari Jaksel akan melakukan lelang kembali terhadap barang rampasan mobil Rubicon Wrangler atas nama terpidana Mario Dandy Satriyo karena belum laku terjual.
Kejari Jaksel akan melakukan lelang kembali terhadap barang rampasan mobil Rubicon Wrangler atas nama terpidana Mario Dandy Satriyo karena belum laku terjual.
Kejari Jaksel mulai melelang mobil mewah Rubicon bekas Mario Dandy Satriyo dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Pemenang lelang diumumkan besok.
Kejari Jaksel menargetkan putusan itu bisa dijalankan pada pekan depan
Mario Dandy menyatakan akan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan banding 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Shane Lukas divonis 5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah menganiaya David Ozora bersama Mario Dandy dan AG. Atas putusan itu dia ajukan banding.
Mario Dandy akan menghadapi sidang vonis atas kasus penganiayaan David Ozora hari ini.
Sidang vonis kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy digelar besok. Lalu, apa kata Rafael Alun Trisambodo?
Ternyata, Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy saat menganiaya Cristalino David Ozora dengan sadis hasil uang gratifikasi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Kini terungkap bahwa mobil Rubicon Mario Dandy merupakan salah satu hasil pencucian uang ayahnya, yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Jaksa meminta majelis hakim menolak pleidoi yang disampaikan Mario Dandy. Jaksa menuntut agar Mario tetap dihukum 12 tahun penjara.