Walikota Semarang, Agustina Wilujeng lebih memilih nyapu-nyapu di pasar Dugderan dibandingkan ikut retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Kejaksaan Tinggi NTB menangkap Suryo Edhie, mantan kepala cabang BSI di Mataram, terkait kasus korupsi KUR peternak sapi dengan kerugian negara Rp 8,3 miliar.
Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, divonis 5 tahun penjara karena korupsi. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 683 juta. Apa pertimbangan hakim?