
Eks PNS Probolinggo Ditangkap gegara Tipu Warga Modus Balik Nama Tanah
Polres Probolinggo Kota menangkap MS, mantan PNS, atas penipuan pengurusan balik nama sertifikat tanah senilai Rp 96,59 juta. Dia terancam hukuman lima tahun.
Polres Probolinggo Kota menangkap MS, mantan PNS, atas penipuan pengurusan balik nama sertifikat tanah senilai Rp 96,59 juta. Dia terancam hukuman lima tahun.
Endah kini dikenal sebagai pemilik bisnis donat. Tak banyak yang tahu kalau ia dulunya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memilih mundur.