
Rumah Alex Noerdin Digeledah Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Rumah mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin digeledah Kejati Sumsel. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi Pasar Cinde, Palembang.
Rumah mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin digeledah Kejati Sumsel. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi Pasar Cinde, Palembang.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang oleh Kejati Sumsel. Lantas apa kata pengamat hukum?
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diperiksa penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde di Palembang. Saat diperiksa, Alex dicecar 30 pertanyaan
MA menolak PK terpidana kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Dengan penolakan itu, Alex tetap di penjara 9 tahun
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait vonis 9 tahun penjara kasus korupsi dana hibah pembangunan masjid.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang telah menjadi terpidana korupsi mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Palembang. PK diajukan pada Senin (16/10).
Mengintip garasi eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Pengacara Alex Noerdin, Soesilo Ariwibowo, mengaku kecewa karena kliennya diperiksa oleh penyidik, langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.