
Mardani Maming Lunasi Denda Rp 500 Juta dan Cicil Uang Pengganti Rp 10 M
Jaksa KPK menyetor pembayaran denda Rp 500 juta serta cicilan uang pengganti Rp 10 miliar dari terpidana Mardani Maming.
Jaksa KPK menyetor pembayaran denda Rp 500 juta serta cicilan uang pengganti Rp 10 miliar dari terpidana Mardani Maming.
Uang itu diterima secara bertahap pada rentang waktu 20 Maret 2014-17 September 2022.
Berkas perkara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming elah lengkap. Mardani Maming segera disidang terkait kasus suap IUP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK memastikan bakal mengkaji penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penetapan tersangka korporasi di perkara Mardani Maming.
KPK memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. KPK menelusuri salah satu aliran dana perusahaan swasta.
Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana resmi tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Keduanya sempat membela Mardani di praperadilan
KPK mencecar eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM) soal pengajuan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP).
Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo menilai tidak ada konflik kepentingan antara Bambang Widjojanto (BW) dengan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijemput paksa oleh KPK. Politikus PDIP yang juga Bendahara Umum PBNU tersebut dianggap tidak kooperatif oleh KPK.
Tim penyidik terlihat ada yang memantau di luar dan dalam ruang sidang. Diketahui, agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli dari pemohon.