
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UBT Tarakan
Polisi kembali menetapkan 6 tersangka kasus pengeroyokan mahasiswa oleh rekannya di Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Polisi kembali menetapkan 6 tersangka kasus pengeroyokan mahasiswa oleh rekannya di Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Tiga mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) berinisial JF (22), RS (23), dan AR (21) ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap rekannya SR (20).
Mahasiswa dari dua fakultas berbeda di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kalimantan Utara (Kaltara), terlibat bentrok hari ini.