Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UBT Tarakan

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UBT Tarakan

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Minggu, 03 Des 2023 10:30 WIB
Polisi memeriksa tersangka pengeroyokan mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Foto: Polisi memeriksa tersangka pengeroyokan mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT). (Dok. Istimewa)
Tarakan -

Polisi kembali menetapkan 6 tersangka kasus pengeroyokan mahasiswa oleh rekannya di Universitas Borneo Tarakan (UBT). Keenam tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari tiga tersangka sebelumnya serta video yang beredar.

"Berdasarkan keterangan dari 3 tersangka dan dari rekaman video dan keterangan saksi, penyidik Sat Reskrim Polres Tarakan kembali melakukan pemeriksaan dan menetapkan 6 orang tersangka," jelas Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona kepada detikcom, Sabtu (2/12/2023).

AKBP Ronaldo menyebut keenam pelaku yakni MA, S, DN, F, SK, dan H terlibat kasus pengeroyokan pada Kamis (30/11). Ia mengatakan pelaku melakukan pengeroyokan saat berada di gerbang kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap mahasiswa teknik yang terjadi pada tanggal 30 November 2023 di depan gerbang kampus," terangnya.

Lebih lanjut, Ronaldo menambahkan kasus pengeroyokan terjadi dua kali yakin pada Rabu (1/11) dan Kamis (30/11). Seluruh pelaku yang diamankan terlibat pengeroyokan kepada mahasiswa jurusan teknik.

ADVERTISEMENT

"Iya terjadi dua kali kasus pengeroyokan, di mana kasus ini berkelanjutan dari kasus pengeroyokan pertama pada 1 November lalu," ungkapnya.

"Saat kita amankan mereka mengakui perbuatannya setelah penyidikan melihatkan video pengeroyokan tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, 3 mahasiswa UBT berinisial JF (22), RS (23), dan AR (21) ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap rekannya, SR (20). Pengeroyokan itu dipicu komentar korban di media sosial TikTok milik pelaku.

"Ini bermula dari postingan di media sosial. Kemudian tidak terima, kemudian ditanyakan di komentar salah satu platform medsos," ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona kepada detikcom, Jumat (1/12/2023).

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Gedung FKIP lama UBT Tarakan, Rabu (1/11). Saat itu ketiga pelaku mendatangi korban dengan maksud menanyakan komentarnya di TikTok.

"Terlapor datang bersama dengan temannya dan berkata dengan nada bicara yang keras 'kau kah yang komentar halo jagoan di TikTok' dan pelapor menjawab 'iya' tidak lama setelah menjawab pertanyaan tersebut terlapor langsung memukul pelapor," ungkapnya.




(ata/asm)

Hide Ads