
5 Fakta Duo Mahasiswa Hukum Rampas Motor Anak SMA Kini Jadi Tersangka
Dua orang mahasiswa hukum sebuah universitas di Jakarta Selatan terlibat pencurian motor. Modus mereka merampas motor dengan mengaku-aku sebagai debt collector.
Dua orang mahasiswa hukum sebuah universitas di Jakarta Selatan terlibat pencurian motor. Modus mereka merampas motor dengan mengaku-aku sebagai debt collector.
Aditya mencuri dan menjual motor pacarnya sendiri. Sang pacar tak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi. Aditya pun divonis 4 bulan bui.
Mahasiswa asal Jember diringkus Polsek Klungkung setelah melakukan pencurian sepeda motor. Ia ternyata spesialis curanmor.