
Lurah di Samarinda Di-OTT atas Dugaan Pungli, Duit Rp 508 Juta Disita
Lurah Sungai Kapih, Edi Apriliansyah, terjaring OTT yang dilakukan Polresta Samarinda atas pungli pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2021.
Lurah Sungai Kapih, Edi Apriliansyah, terjaring OTT yang dilakukan Polresta Samarinda atas pungli pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2021.
Tamrin dinonaktifkan dari Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Tangerang, setelah diduga melakukan pungutan liar kepada warga yang sedang mengurus ahli waris.
Lurah Paninggilan Utara, Tangerang, dinonaktifkan karena kedapatan melakukan pungutan liar atau pungli. Yang bersangkutan mengaku pertama kali melakukan pungli.
Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, masih diperiksa inspektorat terkait dugaan pungli ke warga yang meminta tanda tangan ahli waris. Lurah itu belum dicopot.
Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Tangerang, yang diduga melakukan pungli senilai Rp 250 ribu ke warga kini dinonaktifkan.
Camat Ciledug Syarifuddin menegaskan Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, mengakui praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukannya.
Lurah Paninggilan Utara yang diduga pungli sudah diperiksa BPKSDM Kota Tangerang. Lurah tersebut bakal diberi sanksi tegas.
Seorang lurah di Kecamatan Ciledug, Tangerang, diduga melakukan pungli ke warga. Warga yang perlu tanda tangan ahli waris dimintai Rp 250 ribu.