
Lukas Enembe akan Diperiksa KPK Senin Depan
KPK akan memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Senin, 26 September 2022. Surat panggilan kedua telah dilayangkan lembaga antirasuah kepada Lukas Enembe.
KPK akan memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Senin, 26 September 2022. Surat panggilan kedua telah dilayangkan lembaga antirasuah kepada Lukas Enembe.
Kemendagri menegur Gubernur Papua karena masuk ke Papua Nugini tanpa izin. Jika dia kembali melakukan lagi, dia akan dikenai sanksi diberhentikan sementara.
Polemik Gubernur Papua Lukas Enembe masuk Papua Nugini secara ilegal terus berlanjut. Kemendagri layangkan teguran keras kepada Lukas.
Gubernur Papua disebut dideportasi karena memasuki wilayah PNG secara ilegal. Namun, Dubes RI untuk PNG mengatakan Lukas tidak dideportasi. Simak selengkapnya