
Terdakwa Anak Kasus Tewasnya Pesilat Boyolali Divonis 3 Tahun Bui
Majelis hakim menjatuhkan vonis selama 3 tahun berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo kepada terdakwa anak berinisial SW (17).
Majelis hakim menjatuhkan vonis selama 3 tahun berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo kepada terdakwa anak berinisial SW (17).
Karena tidak ada seragam SD yang layak pakai, 6 napi anak di Purworejo terpaksa mengenakan seragam SMP dan SMA saat mengikuti ujian nasional paket A.
Sebanyak 10 anak binaan LPKA Kutoarjo, Purworejo mengikuti ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP) untuk siswa kejar paket C, setara dengan SMA/SMK.
Dua napi anak warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Kutoarjo, Purworejo kabur. Satu napi berhasil ditangkap dan satu napi buron.