detikSumutRabu, 30 Agu 2023 13:00 WIB Dear Warga! Mulai Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP, Yuk Daftar Pengguna LPG 3 kg kini harus membawa KTP mulai 1 Januari 2024. Jika ingin menikmati LPG 3 kg, yuk segera daftarkan diri Anda.