
Video: Upaya Bupati Majalengka untuk Mojang yang Dijebak Sindikat Narkoba Ethiopia
Linda Yuliana (28), warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, terancam hukuman mati di Ethiopia karena dijebak oleh sindikat narkoba.
Linda Yuliana (28), warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, terancam hukuman mati di Ethiopia karena dijebak oleh sindikat narkoba.
Sosok Linda yang kini jadi pertanyaan publik sudah berani muncul ke permukaan usai memenuhi panggilan polisi pada Senin (27/5/2024) malam.
Linda berharap kasus ini cepat selesai karena ia juga menjadi korban bully netizen.
Linda menjelaskan dirinya hanya teman nongkrong Vina, tidak seperti di film, yang digambarkan dekat.
Sosok Linda muncul ke publik usai memenuhi panggilan polisi, sosoknya kerap dikaitkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Linda alias Anita divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara di kasus narkoba Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.
Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dkk sebagai terdakwa sudah memasuki sidang tuntutan.
AKBP Dody dan Linda telah menjalani sidang tuntutan kasus narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa sebagai terdakwa. Tuntutan keduanya berbeda 2 tahun.
Pengacara Linda Pujiastuti alias Anita mengajukan status pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Linda dituntut penjara. Jaksa meyakini Linda bersama-sama dengan eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy dkk bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkoba.